Belajar Bahasa Inggris dengan mudah dan cepat

Selasa, 30 November 2010

KONSEP DASAR PENGKAJIAN KEBUTUHAN PEMULIHAN PEMBANGUNAN MANUSIA (Human Development Recovery Needs Assessment/HRNA)

KONSEP DASAR PENGKAJIAN KEBUTUHAN PEMULIHAN PEMBANGUNAN MANUSIA
(Human Development Recovery Needs Assessment/HRNA)
Ade Irman Susanto

Pengkajian Kebutuhan Pemulihan Pembangunan Manusia / Human Development Needs Assessment (HRNA) adalah suatu metodologi yang didasari oleh perspektif pembangunan manusia. HRNA memandang rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai wahana menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan peluasan pilihan-pilihan hidup yang komprehensif, dan bukan terbatas pada aspek ekonomi saja. Dengan demikian orang yang terkena bencana diharapkan mengembangkan potensi sepenuhnya menuju suatu kehidupan yang kreatif sesuai dengan kebutuhan dan aspirasinya.

HRNA meletakkan ‘Manusia’ sebgai fokus; asset dan proses proses yang terkena bencana diasumsikan dimiliki atau berkatian dengan kepentingan manusia atau sekelompok manusia. HRNA mengkaji akibat bencana terhadap kehidupan manusia terutama dari aspek mulai dari matapencaharian, sosial, budaya dan kepemerintahan. Berdasarkan kajian itu HRNA memperkirakan kebutuhan untuk melaksanakan upaya-upaya rehabilitasi dan rekonstruksi. HRNA bersama-sama dengan Pengkajian Kerusakan dan Kerugian / Damage and Losses Assessment (DALA) membentuk suatu Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana / Post Disaster Needs Assessment (PDNA) yang komprehensif.

HRNA dikembangkan secara kolektif oleh lembaga-lembaga PBB dan organisasi-organisasi kemanusiaan sebagai upaya kearah suatu transisi yang lebih baik dari respon kemanusiaan menuju pada pembangunan manusia.

Pendekatan yang digunakan dalam HRNA adalah dengan memilah dan menggolongkan akibat suatu bencana dengan cara mengikuti konfigurasi sistem respons kemanusiaan atas bencana tersebut yang kemudian disesuaikan dengan sektor-sektor dalam neraca anggaran nasional dan regional.

Berdasarkan pendekatan tersebut diatas, metoda HRNA menganalisis beberapa aspek utama berikut:

1.Pengkajian Akibat Kejadian Bencana

Dalam HRNA, akibat pasca bencana cenderung dilihat dari karakteristik manusia setelah terjadi bencana, yaitu orang-perorangan, rumahtangga yang memiliki karakteristik tertentu sebagai akibat dari kejadian bencana. Dari sudut pandang HRNA akibat bencana diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu :

a. A: Hilangnya (A)kses untuk pemenuhan kebutuhan dasarnya.
Misalnya rumah yang rusak atau hancur karena bencana mengakibatkan orang kehilangan akses terhadap naungan sebagai kebutuhan dasar. Rusaknya rumah sakit atau layanan kesehatan mengakibatkan orang kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar.

b. P: Gangguan terhadap (P)roses-proses kemasyarakatan dan fungsi pemerintahan.
Bencana dapat mengakibatkan gangguan terhadap proses-proses kemasyarakatan dasar, seperti proses musyawarah, pengambilan keputusan masyarakat, proses perlindungan masyarakat, proses-proses sosial dan budaya. Demikian juga, misalnya, rusaknya suatu gedung pemerintahan mengakibatkan terganggu / terhentinya fungsi-fungsi administrrasi umum maupun penyediaan keamanan, hukum dan pelayanan-pelayanan dasar.

c. R: Meningkatnya (R)isiko dari memburuknya kerentanan masyarakat yang terkena bencana
Fakta bahwa suatu keluarga atau masyarakat terkena bencana adalah bukti bahwa mereka sudah memiliki kerentanan. Setelah bencana terjadi, kerentanan tersebut semakin memburuk; atau yang sebelumnya tidak rentan menjadi rentan terhadap bencana. Kalau tidak dilakukan respons dan proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang efektif maka kerentanan tersebut akan menjadi semakin parah. Namun pada sisi lain, patut pula diingat bahwa masyarakat yang terkena bencana tidak berarti kehilangan seluruh kemampuannya. Ada beberapa kemampuan yang masih tersisa, yang justru muncul karena bencana, atau yang dibawa oleh faktor-faktor atau aktor dari luar seperti bantuan tanggap darurat (emergency), kemampuan perhatian pemerintah dan sebagainya.

2.Analisis Dampak Bencana

Analisis dampak bencana dilakukan dengan menghubungkan, dan/atau melakukan agregat secara kualitatif antar gugus-gugus akibat bencana tersebut di atas. Hasilnya adalah kesimpulan kesimpulan tentang dampak sosio-psikologis, budaya, politik sampai kepemerintahan, dkk. Kemudian daripadanya ditarik kesimpulan-kesimpulan umum tentang bagaimana akibat bencana ini mempengaruhi proses dan capaian target-target pembangunan seperti yang dinyatakan dalam dokumen-dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, RKP, dan sasaran-sasaran pembangunan milenium (MDGs).

3.Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Setelah dilaksanakan analisis terhadap dampak bencana, kemudian diperkirakan kebutuhan untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berupa berbagai tindakan yang bersifat perubahan kebijakan, peraturan, intervensi ekonomi hingga penyediaan bantuan. Hanya pada titik ini HRNA mulai meletakkan nilai moneter dalam analisisnya. Perkiraan kebutuhan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berupa :

a.Kebutuhan penyediaan bantuan atau dukungan yaitu biaya untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang aksesnya terganggu atau terputus.
b.Kebutuhan penunjang penyelenggaraan kembali yaitu biaya untuk untuk memulai kembali dan meningkatkan proses-proses kemasyarakatan dan fungsi-fungsi kepemerintahan.
c.Kebutuhan pengurangan risiko yang berkaitan dengan resiliensi masyarakat dan pemerintah, yaitu biaya untuk tindakan-tindakan yang menguatkan kapasitas dan mengurangi kerentanan terhadap bencana berikutnya di masa depan.

Perkiraan kebutuhan biaya dilakukan dengan dengan formula:

KEBUTUHAN = unit x satuan biaya x jangka pemulihan

Keterangan :
• Unit adalah jumlah satuan manusia yang terkena dampak bencana atau yang menjadi sasaran tindakan rehabilitasi dan rekonstruksi, yaitu orang perorangan, rumahtangga, komunitas, organisasi/unit usaha, atau unit pemerintahan.
• Satuan Biaya adalah biaya standar berdasarkan pada indeks standar biaya hidup di lokasi bencana yang bersangkutan.
• Jangka Pemulihan adalah jumlah tahun yang diperlukan oleh masyarakat terkena bencana untuk kembali ke jalur pembangunan yang direncanakan sebelum bencana. Dalam praktiknya jumlah tahun ini ditetapkan orleh pemerintah sehubungan dengan alokasi anggaran belanja untuk menyelesaikan program rehabilitasi dan rekonstruksi.

4.Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Dampak bencana berkaitan erat dengan opsi-opsi pemulihan baik rehabilitasi maupun rekonsruksi. Program/tindakan disusun untuk setiap sektor yang terkait berdasarkan analisis dampak. Rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi itulah yang menjadi kendaraan untuk membawa kembali masyarakat terkena bencana ke jalur pembangunan menuju tingkatan sebelum bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar